TANJUNG ENIM, SUMEKS.CO - PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA), anggota Holding BUMN Pertambangan MIND ID, kembali mengukir prestasi di tingkat internasional.
Melalui program pemberdayaan masyarakat Desa Impian, PTBA berhasil meraih Asia Responsible Enterprise Awards (AREA) 2026 pada kategori Social Empowerment.
AREA merupakan ajang penghargaan yang diselenggarakan oleh Enterprise Asia untuk mengapresiasi perusahaan-perusahaan di kawasan Asia yang berhasil menjalankan praktik bisnis berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Penghargaan ini diumumkan dalam seremoni AREA 2026 yang berlangsung di Kuala Lumpur, Malaysia.
BACA JUGA:Bukit Asam Raih Juara I Kategori Perusahaan Go Publik Non Keuangan di Annual Report Awards 2024
Corporate Secretary Division Head PTBA Eko Prayitno mengatakan penghargaan ini merupakan pengakuan atas komitmen PTBA dalam menghadirkan program pemberdayaan masyarakat yang tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga mendorong transformasi sosial dan pelestarian lingkungan.
"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Perseroan untuk terus menghadirkan program-program pemberdayaan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kami percaya bahwa keberlanjutan hanya dapat diwujudkan melalui kolaborasi yang mampu menciptakan kemandirian masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Program Desa Impian merupakan wujud komitmen tersebut, di mana masyarakat menjadi pelaku utama dalam menciptakan perubahan yang berkelanjutan,” terang Eko.
Program Desa Impian merupakan inisiatif pemberdayaan masyarakat yang berfokus pada transformasi sosial, ekonomi, dan lingkungan melalui pengembangan mata pencaharian yang legal, produktif, dan berkelanjutan.
Program ini dikembangkan dengan pendekatan ekonomi sirkular yang mengintegrasikan sektor perkebunan, peternakan, dan perikanan serta didukung kemitraan multipihak untuk menciptakan kemandirian masyarakat.
BACA JUGA:PT Bukit Asam Resmikan Rumah BUMN Pringsewu untuk Dorong UMKM Naik Kelas
Program ini dilatarbelakangi oleh berbagai tantangan sosial dan ekonomi yang masih dihadapi masyarakat di Kabupaten Muara Enim. Sasaran utamanya meliputi mantan penambang tanpa izin (PETI) yang memiliki pendapatan rendah dan tidak menentu, ibu rumah tangga dari keluarga prasejahtera yang belum memiliki akses terhadap kegiatan ekonomi produktif, serta anak-anak yang memiliki keterbatasan akses terhadap pendidikan dan pengembangan keterampilan.
Ketergantungan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin juga menimbulkan dampak berupa kerusakan lingkungan, konflik sosial, serta belum optimalnya pemanfaatan lahan yang berpotensi dikembangkan menjadi kawasan pertanian produktif.
Hingga akhir 2025, Program Desa Impian telah memberikan dampak yang signifikan. Pendapatan masyarakat meningkat menjadi Rp2 juta hingga Rp10 juta per bulan, sementara omzet kelompok usaha mencapai sekitar Rp10,5 miliar per tahun. Program ini juga berhasil mengubah mata pencaharian mantan penambang tanpa izin ke bidang usaha lain yang legal dan berkelanjutan.