Ibu Muda di Palembang Diduga Jadi Korban Pelecehan, Modus Minta Dipijat

Jumat 05-06-2026,23:09 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Wiwik

"Saya berharap laporan saya ini ditindaklanjuti, dan terlapor bertanggung jawab atas perbuatannya sesuai hukum yang berlaku," tutupnya.

Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Tamia Rahmadhany membenarkan adanya laporan dari korban dugaan tindak pidana perbuatan cabul.

"Benar, laporan dari korban telah diterima di SPKT. Selanjutnya akan diteruskan ke Satreskrim untuk diproses lebih lanjut," tandasnya.

Kategori :