PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang ibu muda di Kota Palembang diduga menjadi korban dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan teman ayahnya yang saat kejadian sedang bertandang ke kediamannya, Jumat 5 Juni 2026.
Dengan Modus minta dipijat, terduga pelaku lalu melancarkan rayuan yang berujung dugaan tindakan asusila.
Masih trauma dengan peristiwa dialaminya, korban yakni DH (25) warga Kecamatan Sako Palembang melaporkan teman ayahnya inisial SP ke SPKT Polrestabes Palembang, Jumat 5 Juni 2026, terkait dugaan perbuatan cabul.
Dihadapan petugas, korban menyampaikan perbuatan cabul tersebut terjadi, pada Selasa 2 Juni 2026 sekitar pukul 13.30 WIB dirumahnya.
BACA JUGA:Guru Ngaji Pelaku Asusila Bocah SD Divonis 15 Tahun Penjara, Keluarga Korban Apresiasi Putusan Hakim
Bermula terlapor SP yang datang kerumah tiba - tiba masuk kedalam rumah dimana korban saat itu ada didalam rumah.
"Setelah masuk (pelaku) lalu meminta tolong saya untuk memijat dan mengerik tubuhnya, niatnya saya saya mau menolong, karena memang terlapor ini teman ayah saya," kata korban.
Lanjutnya, kemudian saat korban memijit tubuh terlapor tiba - tiba siku tangan terlapor menyentuh bagian payudara sebelah kiri korban sehingga korban terkejut.
"Namun saat itu terlapor memberikan alasan bahwa dia tidak sengaja, sehingga saya memaklumi. Lalu saya kembali memijit tubuh terlapor kembali, lalu tiba - tiba terlapor meraba dan meremas paha kanan saya," jelas korban.
Masih kata DH, saat itu juga korban spontan mengatakan jangan kurang ajar kepada terlapor sehingga tangan terlapor dijauhkannya. Dan terlapor kembali meminta tolong dipijitkan bagian kaki dan kembali korban memijit.
BACA JUGA:BEW, Guru Ini Klarifikasi Perbuatan Asusila Pada Siswi Tapi Nasehati Netizen Bijak di Medsos
"Saat memijat, terlapor berkata yang tidak pantas, mendengar perkataan tersebut saya berhenti memijit dan langsung pergi keluar rumah," jelasnya.
Tidak terima atas perlakuan terlapor, akhirnya mengambil langkah melapor ke polisi.