Pemerintah Perpanjang WFH 1 Hari Seminggu, Diklaim Konsumsi BBM Turun

Sabtu 23-05-2026,19:35 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Mahmud

Meski demikian, perusahaan tetap diwajibkan membayar upah dan hak pekerja secara penuh tanpa pengurangan. Pelaksanaan WFH juga tidak memengaruhi hak cuti tahunan pekerja.

Namun, kebijakan itu tidak berlaku bagi sejumlah sektor strategis yang membutuhkan kehadiran fisik pekerja.

BACA JUGA:Kebijakan WFH ASN, Pemkab Muara Enim Tunggu Edaran Gubernur

BACA JUGA:Edaran WFH Diterapkan Tiap Hari Jumat, Satlantas Polrestabes Pastikan Pelayanan Seperti Biasa

Pengecualian mencakup sektor kesehatan seperti rumah sakit, klinik, tenaga medis, dan farmasi, serta sektor energi seperti minyak, gas, dan listrik.

Selain itu, sektor infrastruktur dan pelayanan publik seperti jalan tol, air bersih, dan pengangkutan sampah juga tetap diwajibkan bekerja dari kantor atau lapangan.

Sektor ritel, perdagangan bahan pokok, industri manufaktur, hingga perhotelan dan pariwisata juga termasuk sektor yang tidak sepenuhnya dapat menerapkan WFH karena kebutuhan operasional langsung.

 

 

 

 

 

Kategori :