Cair Bulan Mei 2026, Ini Cara Cek PIP 2026 Termin 2 Lewat HP

Jumat 22-05-2026,14:15 WIB
Reporter : Fitri
Editor : Fitri

Masih dilansir dari laman resmi Kemendikdasmen, dana bantuan PIP diberikan kepada peserta didik yang memenuhi kriteria berikut:

1. Peserta Didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus, seperti:

BACA JUGA:5 Rekomendasi Tanaman Buah Cocok Ditanam Dalam Pot dan Menghasilkan

BACA JUGA:Harga Infinix Hot 50i, HP Entry-Level Tangguh dengan Kamera 48 MP dan Layar 120Hz, Ini Spesifikasinya

• Keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

• Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

• Berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah, panti sosial, atau panti asuhan.

• Terkena dampak bencana alam.

• Siswa yang sempat putus sekolah (drop out) dan diharapkan kembali bersekolah.

• Mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang terkena PHK, berada di daerah konflik, dari keluarga terpidana, sedang berada di Lapas, atau memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal serumah.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Tanaman Buah Cocok Ditanam Dalam Pot dan Menghasilkan

BACA JUGA:Samsung Galaxy Z Fold 8 Wide Usung Konsep Desain Wide, Berikut Bocoran Spesifikasi dan Harganya

3. Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Penting untuk diingat bahwa pencairan Dana PIP Termin 2 tahun 2026 ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendukung keberlangsungan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. 

Pastikan orang tua dan siswa selalu melakukan pengecekan melalui situs resmi Kemendikdasmen di https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1 atau aplikasi resmi PIP agar tidak tertipu oleh tautan palsu. 

Kategori :