Selanjutnya, calon peserta diminta membaca dan menyetujui syarat serta ketentuan yang berlaku. Setelah itu, pengguna memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode captcha untuk proses verifikasi data.
Jika data berhasil diverifikasi, sistem secara otomatis akan menampilkan data keluarga berdasarkan database Dukcapil.
Pengguna kemudian hanya perlu melengkapi beberapa informasi tambahan yang dibutuhkan.
Tahapan berikutnya adalah memilih kelas layanan BPJS Kesehatan sesuai kemampuan finansial. Saat ini tersedia tiga pilihan kelas, yakni kelas 1, kelas 2, dan kelas 3.
Selain itu, peserta juga dapat memilih fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas, klinik, atau dokter keluarga yang lokasinya paling dekat dengan tempat tinggal.
Setelah seluruh data selesai diisi, sistem akan mengirimkan kode verifikasi melalui email aktif yang didaftarkan. Pengguna hanya perlu memasukkan kode OTP tersebut untuk menyelesaikan proses registrasi.
Apabila seluruh tahapan berhasil dilakukan, peserta akan mendapatkan nomor Virtual Account yang digunakan untuk pembayaran iuran pertama.
Pembayaran dapat dilakukan melalui mobile banking, ATM, dompet digital, maupun minimarket terdekat.
Menariknya, setelah pembayaran pertama berhasil dikonfirmasi, kartu BPJS digital langsung aktif dan dapat digunakan melalui aplikasi Mobile JKN tanpa harus mencetak kartu fisik.
L
Besaran iuran BPJS mandiri juga relatif terjangkau. Untuk kelas 1 dikenakan iuran Rp150 ribu per bulan, kelas 2 sebesar Rp100 ribu per bulan, sedangkan kelas 3 sekitar Rp35 ribu per bulan setelah mendapat subsidi pemerintah.
Meski prosesnya terbilang mudah, masyarakat tetap perlu memastikan data kependudukan sudah sinkron dengan Dukcapil agar proses verifikasi tidak gagal.
Selain itu, koneksi internet yang stabil juga sangat penting terutama saat menerima kode OTP melalui email.
Tak hanya melalui aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan administrasi lewat WhatsApp PANDAWA yang dapat membantu masyarakat mengakses berbagai layanan secara online.
Kemudahan layanan digital ini menjadi bukti bahwa transformasi teknologi mampu memangkas birokrasi dan memberikan pelayanan kesehatan yang lebih cepat, praktis, serta efisien bagi seluruh masyarakat Indonesia.