Polres OKU Timur Cek Kesiapan Perusahaan Perkebunan Hadapi Ancaman Karhutla
OKU TIMUR, SUMEKS.CO- Polda Sumatera Selatan melalui Polres OKU Timur meningkatkan pengawasan dan mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan melakukan pengecekan kesiapan sarana, prasarana, serta personel penanggulangan kebakaran di sejumlah perusahaan perkebunan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan menghadapi potensi musim kemarau tahun 2026 sekaligus menjaga stabilitas lingkungan dan aktivitas ekonomi di wilayah Sumatera Selatan.
Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono memimpin langsung kegiatan pengecekan yang berlangsung pada Selasa (12 MEI 2026) di dua perusahaan perkebunan, yakni PT Campang Tiga dan PT Laju Perdana Indah (LPI).
Pengecekan dilakukan untuk memastikan perusahaan memiliki kesiapan maksimal dalam mendeteksi dan menangani potensi kebakaran lahan sebelum memasuki puncak musim kemarau.
Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari pengawasan terhadap penerapan standar operasional pengelolaan lahan tanpa pembakaran.
Di kawasan PT Campang Tiga, jajaran kepolisian memeriksa kesiapan 21 titik embung air yang digunakan sebagai sumber pasokan utama untuk pemadaman jika terjadi kebakaran.
Petugas juga meninjau kondisi menara pantau yang digunakan sebagai sistem deteksi dini titik api di area perkebunan.
Sementara itu, pengecekan di PT Laju Perdana Indah difokuskan pada kesiapan operasional armada pemadam kebakaran dan personel lapangan.
BACA JUGA:Jelang HUT Bhayangkara 2026, Polres OKU Timur Salurkan 417 Paket Bansos, Warga Sambut Antusias
BACA JUGA:Dampingi Wamentan, Gubernur Sumsel Dorong Ketahanan Pangan Lewat Percepatan Tanam di OKU Timur
Sebanyak 16 unit mobil pemadam kebakaran diperiksa untuk memastikan seluruh kendaraan dan peralatan dapat digunakan secara optimal apabila terjadi kebakaran lahan.
Selain pemeriksaan sarana fisik, tim juga melakukan evaluasi terhadap sistem pemantauan titik panas atau hotspot yang terintegrasi dengan aplikasi Sipongi milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Sistem tersebut digunakan untuk memantau potensi kebakaran secara real time sehingga proses penanganan dapat dilakukan lebih cepat.
Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono mengatakan kesiapan perusahaan perkebunan dalam menghadapi ancaman karhutla menjadi bagian penting dalam perlindungan lingkungan dan masyarakat.