Banner Pemprov

Horee! Gaji Ke-13 ASN OKI Cair, Bupati Ingatkan Dahulukan Biaya Sekolah

Horee! Gaji Ke-13 ASN OKI Cair, Bupati Ingatkan Dahulukan Biaya Sekolah

ASN lingkungan Kabupaten OKI terima gaji ke-13 dari pemerintah. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Horee! Gaji Ke-13 ASN OKI Cair, Bupati Ingatkan Dahulukan Biaya Sekolah

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Kabar gembira bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). 

Pasalnya Pemerintah Kabupaten OKI mulai mencairkan gaji ke-13 bagi ASN, pada Rabu 3 Juni 2026. Sementara itu, gaji reguler ASN untuk bulan Juni 2026 telah lebih dahulu dibayarkan pada Senin 1 Juni 2026.

Percepatan penyaluran hak pegawai tersebut didukung penerapan Sistem Perintah Pencairan Dana (SPPD) secara daring yang memungkinkan pembayaran dilakukan serentak langsung ke rekening masing-masing ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKI, Farlidena Burniat SE MM mengatakan, pemerintah daerah menyiapkan anggaran sebesar Rp 45,54 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 tahun ini.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum Babel Lantik 11 ASN dan Pejabat Fungsional, Tekankan Integritas serta Pelayanan Publik

BACA JUGA:Digitalisasi Pajak Daerah, ASN OKI Jadi Pelopor Peningkatan PAD

Dana tersebut diperuntukkan bagi 9.621 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI, termasuk 4.134 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Dari total anggaran itu, sekitar Rp 16,74 miliar dialokasikan khusus untuk pembayaran gaji ke-13 PPPK.

Bupati OKI, H Muchendi Mahzareki, mengatakan pencairan gaji ke-13 merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak aparatur sekaligus membantu kebutuhan keluarga menjelang tahun ajaran baru.

“Gaji bulan Juni telah dibayarkan pada 1 Juni, sedangkan gaji ke-13 mulai dicairkan hari ini. Kami berharap pembayaran ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para ASN, terutama untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak dan kebutuhan keluarga lainnya,” ujar Muchendi.

BACA JUGA:Peringati Hari Kartini, ASN OKI Kenakan Kebaya dan Baju Batik

BACA JUGA:Jumat Pekan Ini ASN OKI WFH, Unit Layanan ke Masyarakat Tetap Buka

Ia mengimbau para ASN agar memprioritaskan penggunaan gaji ke-13 untuk membiayai kebutuhan sekolah anak. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: