Terdakwa Dirjen di Kemnaker Selalu Bilang Tidak Tahu, Hakim: Terserah

Jumat 08-05-2026,06:48 WIB
Reporter : Dendi Romi
Editor : Dendi Romi

JAKARTA, SUMEKS.CO - Pengadilan Tipikor Jakarta menggelar sidang kasus pemerasan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemnaker, Kamis (7/6/2026). Hakim yang kesal karena salah satu terdakwa berkelit, sempat berujar terserah. 

Ada 11 terdakwa yang menjalani sidang dalam kasus pemerasan sertifikat K3 Kemnakar. Mereka adalah sebagai berikut:

1. Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel

2. Fahrurozi, Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025

3. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025

4. Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025

BACA JUGA:Tragis, Hakim Senior di Bolivia Dihabisi Pembunuh Bayaran

BACA JUGA:Menjelang Pensiun, Hakim di Jateng Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

5. Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022

6. Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025

7. Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator Bidang Pengembangan Kelembagaan K3 pada Ditjen Binwasnaker dan K3

8. Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020

9. Supriadi selaku Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Muda selaku Subkoordinator Bidang Pemberdayaan Personel K3 pada Ditjen Binwasnaker dan K3

BACA JUGA:Hakim Soroti Proyek BLK Prabumulih “Amburadul Sejak Awal”, Dugaan Korupsi Rugikan Negara Rp7,2 Miliar Terkuak

BACA JUGA:Hakim Nyatakan Ammar Zoni Bersalah, Dijatuhi Hukuman Berat, Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

Kategori :