Banner Pemprov

Kemenkum Sumsel Perkuat Integritas dan Kualitas Layanan Melalui Evaluasi SPAK-SPKP 2026

Kemenkum Sumsel Perkuat Integritas dan Kualitas Layanan Melalui Evaluasi SPAK-SPKP 2026

--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel) bersama Badan Strategi Kebijakan menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) Tahun 2026, bertempat di Aula Musi Kanwil Kemenkum Sumsel (7/5).

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah stakeholder di Kota Palembang. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Nur’Ainun saat membuka kegiatan menyampaikan pentingnya menjaga kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, Adrian Agustiansyah bersama tim selaku narasumber menjelaskan mengenai upaya membangun pelayanan publik yang berkualitas dan bebas dari praktik korupsi. 

Dalam paparannya disampaikan bahwa di era digital saat ini, kualitas pelayanan publik semakin menjadi perhatian masyarakat dan dapat dengan cepat mendapat sorotan melalui media sosial maupun platform digital lainnya.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasi Dua Ranperda Inisiatif DPRD Babel

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Gelar Senam Pagi Bersama Tingkatkan Kebugaran Pegawai

Peserta juga diajak untuk memahami pentingnya membangun budaya pelayanan yang responsif, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“survei SPAK dan SPKP menjadi instrumen penting untuk mengukur persepsi masyarakat terhadap integritas serta kualitas layanan. 


--

Melalui survei tersebut, instansi dapat mengetahui tingkat kepuasan masyarakat, mengidentifikasi potensi penyimpangan pelayanan, serta melakukan evaluasi guna mendorong terciptanya pelayanan yang bersih, dan bebas dari praktik korupsi”, kata Ainun.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menegaskan bahwa pelayanan publik yang berkualitas harus dibangun dengan integritas, profesionalisme, dan komitmen bersama.

BACA JUGA:Identifikasi Korban Kecelakaan Maut Bus ALS Muratara Dipusatkan di RS Bhayangkara Palembang

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Seminar Nasional RUU Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim

“Pelayanan publik yang baik bukan hanya soal kecepatan layanan, tetapi juga bagaimana membangun kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang transparan, profesional, dan berintegritas,” ujar Maju.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait