Hadapi Era Digital, Kemenkum Sumsel Ikuti Uji Publik RUU Hak Cipta

Selasa 05-05-2026,15:02 WIB
Reporter : Fitri
Editor : Mahmud


Kemenkum Sumsel mengikuti kegiatan Uji Publik Rancangan Undang-Undang Hak Cipta yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Senin (04/05/2026), bertempat di Ruang Divisi Pelayanan Hukum.--

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menyampaikan bahwa keikutsertaan Kanwil dalam uji publik ini merupakan bagian dari komitmen untuk mendukung lahirnya regulasi yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

“RUU Hak Cipta ini menjadi langkah strategis dalam menjawab tantangan era digital, khususnya terkait perlindungan karya berbasis teknologi dan penguatan ekosistem ekonomi kreatif. Kami di wilayah siap mendukung implementasi kebijakan ini agar dapat memberikan kepastian hukum sekaligus manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujar Maju.

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Perkuat Ekosistem Kopi, Dorong Daya Saing Global melalui Indikasi Geografis

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Perkuat Komitmen Kinerja dan Kolaborasi Lewat Apel Pagi

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat dalam membangun sistem perlindungan kekayaan intelektual yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan dapat memperkaya substansi RUU Hak Cipta sehingga mampu menjawab kebutuhan hukum yang dinamis di tengah perkembangan teknologi dan industri kreatif.

 

Kategori :