Waspada Leasing Abal-abal! Begini Cara Mengenali Perusahaan Resmi Terdaftar Otoritas Jasa Keuangan

Kamis 30-04-2026,14:11 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Mahmud

SUMEKS.CO,- Maraknya penawaran kredit kendaraan hingga pembiayaan multiguna dengan proses cepat ternyata menyimpan risiko besar jika tidak dilakukan dengan cermat.

Di tengah kebutuhan masyarakat akan akses keuangan yang mudah, sejumlah oknum memanfaatkan situasi dengan menghadirkan leasing ilegal yang berujung penipuan hingga praktik debt collector yang meresahkan.

Karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih teliti dalam memilih perusahaan pembiayaan.

Cara paling utama adalah, memastikan perusahaan tersebut benar-benar terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan sebagai regulator resmi sektor jasa keuangan di Indonesia.

BACA JUGA:Pencerahan! Ternyata Mobil Lelang Bisa Dibeli Kredit tapi Penuhi Dulu Syarat Leasing Resmi Tahun 2026

BACA JUGA:Over Kredit Mobil Tanpa Izin Leasing CSUL, Terdakwa Kasus Fidusia Divonis 1 Tahun Penjara

Pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui situs resmi OJK dengan mengakses daftar Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), khususnya pada bagian perusahaan pembiayaan.

Jika nama leasing tidak ditemukan dalam daftar tersebut, masyarakat patut waspada karena besar kemungkinan perusahaan tersebut tidak memiliki izin resmi.


Foto Ilustrasi perusahaan pembiayaan (leasing)--Doc Sumeks.co

Selain itu, OJK juga menyediakan layanan konsumen yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan verifikasi.

Melalui call center 157 atau layanan WhatsApp resmi, masyarakat dapat menanyakan langsung status legalitas suatu perusahaan pembiayaan. 

Langkah ini dinilai penting untuk menghindari risiko terjebak dalam skema penipuan berkedok kredit mudah.

Ciri-ciri leasing resmi juga dapat dikenali dari identitas perusahaan yang jelas.

BACA JUGA:Over Kredit Mobil Tanpa Izin Leasing, Petrus Pasrah Siap Hadapi Konsekwensi Hukum Bakal Mendekam Dipenjara

BACA JUGA:Mediasi Gagal, Penggugat Ancam Tempuh Jalur Pidana Usai Mobil Avanza Diduga Dirampas Sepihak Leasing TAF

Kategori :