Bentengi Anak di Dunia Digital, Diskominfo OKI Sosialisasikan PP Tunas

Selasa 28-04-2026,15:47 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Mahmud

“Perlindungan anak tidak bisa dilakukan secara parsial. Harus ada kolaborasi antara orang tua, sekolah, dan pemerintah,” ujar Adi.

Sejumlah langkah konkret seperti pembatasan akses konten sesuai usia, pendampingan penggunaan gawai, serta edukasi keamanan digital dinilai perlu diperkuat secara simultan. Tanpa itu, upaya perlindungan berisiko berhenti sebagai formalitas.

BACA JUGA:Dua Mahasiswa Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan 54 Pil Logo Redbull di Musi Banyuasin

BACA JUGA:Kejati Sumsel Gaungkan Anti-Bullying di SMK Negeri 8 Palembang, Siswa Diajak 'Kenali Hukum, Jauhi Hukuman'

Kepala SMP Negeri 1 Kayuagung, Neti Fatimah menilai sosialisasi tersebut relevan dengan kondisi siswa saat ini yang hidup dalam ekosistem digital. 

Ia menegaskan bahwa sekolah tidak hanya berfungsi sebagai ruang transfer pengetahuan, tetapi juga sebagai penjaga nilai dan etika.

“Kami melihat isu ini sangat relevan dengan kondisi siswa saat ini. Sekolah tidak hanya bertugas mengajar, tetapi juga memastikan siswa memiliki pemahaman yang baik tentang penggunaan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia menambahkan, penguatan literasi digital terus dilakukan melalui pembinaan dan pengawasan di lingkungan sekolah, namun keterlibatan orang tua tetap menjadi kunci.

BACA JUGA:2 Tahun Buron Begal Motor Siswa SMK YIS Martapura Diciduk di Rumah, Saat Beraksi Ngakunya ‘Anggota’

BACA JUGA:Sering Jadi Pilihan Mahasiswa, Ini Bahaya Konsumsi Seblak Berlebihan

“Kami juga mengajak orang tua untuk terlibat aktif, karena pendidikan karakter, termasuk etika berinternet, tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah,” katanya.

 

 

Kategori :