Sengkarut Kasus OTT Bupati Muara Enim Hingga Melebar ke BPK, ini Ceritanya
Edison. --
JAKARTA, SUMEKS.CO - Bola liar operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Muara Enim nonaktif Edison menyasar ke mana-mana. Bahkan kasus tersebut melebar ke BPK. Edison saat ini menyandang dua status sebagai tersangka penerima dan pemberi suap.
Ya, OTT KPK di Kabupaten Muara Enim dilakukan pada Ahad (7/6) malam. KPK menggandeng Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) dalam proses penanganan kasus dugaan korupsi Edison. KPK menyampaikan kerja sama dengan Kortas Tipikor Polri dalam hal joint investigation.
Hasilnya, KPK menetapkan Edison menjadi tersangka dalam perkara suap pada proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.
KPK menjabarkan alur perintah yang diberikan Edison ke pegawai di Disdikbud. Edison memerintahkan Sekretaris Disdikbud Kabupaten Muara Enim Abi Nurwardani (ABN) membuat rekening atas nama pihak ketiga atau nominee dari sejumlah pegawai Pemkab guna menampung duit suap.
"Saudara EDS selaku Bupati Muara Enim perintahkan ABN untuk menyamarkan aliran dana dari rekanan. Para pihak menggunakan modus buka tutup rekening nominee ataupun melalui setoran secara cash (tunai) dari para rekanan di lingkup Pemkab Muara Enim," kata Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026)
Abi diduga menjadi operator dari rekening-rekening nominee tersebut. Bahkan, Abi juga yang mendistribusikan uang hasil suap pengadaan smart board ini kepada sejumlah pihak, termasuk Edison.
Uang 'Jaga Hubungan Baik' Rp 500 Juta
Abi diduga menerima uang suap dari marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA), tersangka Cory Erin Hardi (CRH). PT MSA merupakan supplier smart board ke PT My Icon Technology (MIT) yang mendapatkan proyek pengadaan di Disdikbud Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2025.
BACA JUGA:Gubernur Sumsel Tunjuk Sumarni Sebagai Plt Bupati Muara Enim
BACA JUGA:KPK Tahan Marketing PT Millenium Solusi Abadi, Diduga Terlibat Kasus Suap Menyeret Bupati Muara Enim
"Saudara ABN selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menerima uang tunai sejumlah Rp500 juta dari CRH. Penerimaan dari pihak swasta tersebut, diduga terkait pengadaan-pengadaan sebelumnya," ujar Taufik.
Uang itu diberikan Cory kepada Abi untuk 'menjaga hubungan baik ke depan'. Harapannya, agar kerja sama PT MSA dengan Pemkab Muara Enim bisa terus berjalan mulus.
"Di balik pemberian tersebut ada maksud dan tujuan, agar pihak swasta dapat menjaga 'hubungan baik ke depan' dengan pemerintah daerah, sehingga mereka dapat dimenangkan kembali dalam proyek-proyek daerah berikutnya," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



