Kanwil Kemenkum Sumsel Bekali Civitas ITB PalComTech Legalitas Usaha dan Apostille

Selasa 21-04-2026,13:30 WIB
Reporter : Fitri
Editor : Fitri

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan terus menggencarkan literasi hukum bagi kalangan akademisi guna mendorong kemudahan berusaha dan mobilitas internasional. 

Divisi Pelayanan Hukum Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) menyelenggarakan sosialisasi mengenai Perseroan Perorangan, Apostille, dan Legalisasi bagi dosen dan mahasiswa Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) PalComTech (20/4). 

Bertempat di Ballroom Hotel Maxone, kegiatan ini dirancang untuk membekali civitas akademika dengan pemahaman aspek legalitas badan usaha dan validasi dokumen publik global.

Analis Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkum Sumsel, Ibu Riyan Citra Utami, sebagai narasumber membedah secara komprehensif mengenai layanan Apostille dan Legalisasi, mulai dari tata cara permohonan hingga mekanisme pencetakan sertifikat. 

BACA JUGA:Terima Audiensi UIN Raden Fatah, Kemenkum Sumsel Siap Dukung Penguatan Mutu Akademik

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Dampingi Pemda Unggah Data IRH 2026, Dorong Reformasi Hukum Daerah

Penjelasan ini menurutnya sangat relevan bagi mahasiswa yang berencana melanjutkan studi ke luar negeri atau melakukan kerja sama riset internasional, di mana penyederhanaan birokrasi melalui layanan Apostille memungkinkan dokumen publik Indonesia diakui secara sah di lebih dari 120 negara anggota konvensi.


Dukung Jiwa Entrepreneur Kampus, Kanwil Kemenkum Sumsel Sosialisasikan Perseroan Perorangan dan Apostille di ITB PalComTech--

“ini adalah peluang besar bagi mahasiswa dan dosen untuk terjun ke dunia bisnis melalui Perseroan Perorangan”, ujarnya.

Dijelaskan bahwa jenis badan hukum ini memberikan kemudahan bagi pelaku usaha mikro dan kecil untuk mendirikan perusahaan tanpa modal minimal tertentu dan dengan biaya yang sangat terjangkau. 

Peserta juga diberikan panduan teknis mengenai persyaratan pendirian, tata cara pengisian aplikasi daring, hingga penerbitan sertifikat badan hukum yang dapat diselesaikan dalam waktu singkat tanpa melalui akta notaris.

BACA JUGA:Penutupan IFBC Expo 2026 Meriah, Kemenkum Sumsel Hadirkan Konsultasi KI dan Talkshow Bisnis

BACA JUGA:Layanan AHU Kemenkum Sumsel Panen Respons Positif di IFBC Expo 2026, UMKM Ramai Urus Legalitas

Untuk mengakomodasi kebutuhan langsung masyarakat, Kanwil Kemenkum Sumsel juga membuka booth pelayanan AHU di lokasi acara. 

Kesempatan ini pun dimanfaatkan oleh para dosen yang ingin melegalkan unit usaha mereka Salah satu nya dosen ITB PalComTech, Wiza Yunifa, secara resmi mendirikan entitas bisnis bernama PT Kedai Kopi Umak dengan nomor SK Badan Hukum AHU-A082333.AH.01.30. Tahun 2026, dengan pendampingan oleh petugas helpdesk AHU.

Kategori :