Kemenkum Sumsel Dorong Posbankum Desa Lebih Responsif Layani Masyarakat
Untuk mendorong Posbankum desa agar semakin responsif dalam melayani masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel) menghadirkan Tim Penyuluh Hukum sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Posbankum bertajuk "Hak Akse--
BATURAJA, SUMEKS.CO - Kehadiran Pos Bantuan Hukum memiliki peran penting sebagai sarana layanan Hukum pertama bagi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Untuk mendorong Posbankum desa agar semakin responsif dalam melayani masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel) menghadirkan Tim Penyuluh Hukum sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Posbankum bertajuk "Hak Akses Keadilan Melalui Posbankum Desa/Kelurahan" di Kantor Bupati Ogan Komering Ulu (22/4).
Kepala Bagian Hukum Setda mewakili Bupati OKU, Eka Meirwanza menyampaikan apresiasi atas pendampingan berkelanjutan dari Kemenkum Sumsel dalam penguatan layanan bantuan hukum di daerah.
Pemerintah Kabupaten OKU juga menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dalam memastikan masyarakat desa dan kelurahan mendapatkan pelindungan hukum yang setara dan berkeadilan.
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Merek Kolektif dan Indikasi Geografis
BACA JUGA:Kemenkum Babel Edukasi Pelajar Cegah Perundungan dan Kenalkan KUHP Terbaru Lewat Program PIJAR
Penyuluh Hukum Ahli Madya Ahmad Fuad bersama Penyuluh Hukum Ahli Muda Rinaldi Wijaya menjelaskan peran strategis Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dan paralegal dalam mendukung optimalisasi layanan Posbankum.

Untuk mendorong Posbankum desa agar semakin responsif dalam melayani masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel) menghadirkan Tim Penyuluh Hukum sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Posbankum bertajuk --
Mereka menekankan bahwa Posbankum tidak hanya berfungsi sebagai tempat konsultasi hukum, tetapi juga sebagai pusat edukasi hukum masyarakat serta sarana penyelesaian permasalahan hukum secara cepat dan tepat di tingkat desa dan kelurahan.
Selain itu mengenai pentingnya sinergi antara pemerintah desa, paralegal, dan OBH terakreditasi agar layanan Posbankum dapat berjalan secara efektif dan mampu meminimalisir potensi konflik hukum di masyarakat.

Untuk mendorong Posbankum desa agar semakin responsif dalam melayani masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel) menghadirkan Tim Penyuluh Hukum sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Posbankum bertajuk --
Peserta yang terdiri dari aparatur desa, kelurahan, serta pengelola bantuan hukum, aktif menggali informasi mengenai mekanisme penyelesaian sengketa di tingkat lokal, termasuk penerapan pendekatan non-litigasi seperti mediasi.
BACA JUGA:10 Pemda Teratas Diverifikasi, Kemenkum Sumsel Perkuat Indeks Reformasi Hukum 2026
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Dampingi Pemda Unggah Data IRH 2026, Dorong Reformasi Hukum Daerah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


















