Kemenkum Babel dan APDESI Kolaborasi Perluas Layanan Hukum Desa

Jumat 17-04-2026,07:51 WIB
Reporter : M Reigan
Editor : Fitri

Kemenkum Babel dan APDESI Teken MoU, Perkuat Peran Paralegal Desa

Toboali, sumeks.co- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menandatangani nota kesepahaman dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Bangka Belitung untuk memperkuat peran paralegal desa dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

Penandatanganan kerja sama dilakukan di Kabupaten Bangka Selatan dalam rangkaian kegiatan pembinaan paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa dan kelurahan, Kamis (16 April 2026).

Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, bersama perwakilan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia.

Perkuat Layanan Bantuan Hukum di Desa

Kerja sama ini bertujuan meningkatkan kapasitas paralegal di tingkat desa dan kelurahan agar mampu memberikan layanan bantuan hukum non-litigasi, edukasi hukum kepada masyarakat, serta membantu penyelesaian sengketa melalui mediasi.

Dalam pelaksanaannya, Posbankum diharapkan menjadi ruang konsultasi hukum yang mudah diakses masyarakat dengan pelayanan cepat dan berkeadilan.

Pihak APDESI menyatakan dukungan terhadap kolaborasi tersebut karena dinilai dapat memperkuat kapasitas aparatur desa dalam memberikan pelayanan hukum kepada warga.

Jangkau Kelompok Rentan

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh, mengatakan kerja sama ini diharapkan memberi dampak nyata dalam mewujudkan akses keadilan hingga ke pelosok desa.

Sementara itu, Johan Manurung menilai keberadaan paralegal desa sangat penting dalam membantu masyarakat, terutama kelompok rentan dan kurang mampu, memperoleh pendampingan hukum.

BACA JUGA:100 Paralegal Dilatih, Kemenkum Babel Sosialisasikan KUHP Baru

BACA JUGA:Gandeng Dinas Koperasi, Kemenkum Babel Genjot Pendaftaran Merek

Menurutnya, dukungan pemerintah desa melalui APDESI akan membuat peran paralegal semakin optimal dan terstruktur.

Perluas Akses Keadilan

Kategori :