Deadline 4 Hari Lagi! Begini Cara Lapor SPT Tahunan 2026 Lewat Coretax

Kamis 26-03-2026,16:17 WIB
Reporter : Rappi
Editor : Rappi Darmawan

Tahapan pengisian formulir dapat dimulai dengan mengklik ikon berbentuk pensil. Isi formulir sesuai data perpajakan yang tertera pada bukti potong. 

BACA JUGA:Peserta Mudik Gratis BSI Melonjak 122 Persen, 385 Difabel Turut Berangkat ke Jawa dan Sumatra

BACA JUGA:Berbagi Kebaikan, Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik melalui Program Mudik Bersama Gratis

5. Pembayaran dan Pelaporan Akhir

Langkah terakhir melihat hasil perhitungan akhir pajak pengguna, jika status kurang bayar maka harus melunasi kewajiban terlebih dahulu melalui saldo deposit atau menggunakan kode biling yang diterbitkan secara otomatis oleh sistem. 

Jika status SPT pengguna sudah nihil atau seluruh kekurangan telah dilunasi, bisa langsung tekan tombol 'Bayar dan Lapor' untuk melanjukan ke tahap pengesahan akhir. 

Pengguna hanya perlu memilih penyedia tanda tangan elektronik, memasukan kredensial berupa ID dan kata sandi untuk validasi, lalu mengonfirmasi tangan tangan tersebut hingga laporan berstatus berhasil dikirimkan dan sistem menerbitkan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) sebagai tanda terima resmi. 

Kategori :