Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Temukan 54 Gram Sabu dari Pengakuan Tersangka

Kamis 19-03-2026,06:50 WIB
Reporter : M Reigan
Editor : Mahmud

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan yang terkait dengan tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Pengungkapan ini menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Selatan, khususnya di Kabupaten OKU Timur.

 

   

Kategori :