Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menyatakan langkah cepat ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemudik.
Polda Sumsel mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, tidak melawan arus, serta mengikuti arahan petugas di lapangan. Dalam kondisi darurat, masyarakat dapat menghubungi layanan kepolisian melalui Call Center 110.
Pengamanan Jalintim akan terus diperkuat selama Operasi Ketupat Musi 2026 guna memastikan arus mudik berjalan aman, tertib, dan lancar.