Kapolda Sumsel Soroti Maraknya Senjata Api Ilegal Saat Terima Pengurus Perbakin

Rabu 11-03-2026,13:21 WIB
Reporter : M Reigan
Editor : Mahmud

Kapolda Sumsel Soroti Maraknya Senjata Api Ilegal Saat Terima Pengurus Perbakin

Palembang, sumeks.co-  Kapolda Sumsel  Irjen Pol Dr. H. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. menyoroti maraknya peredaran dan penyalahgunaan senjata api ilegal yang kerap dimanfaatkan dalam berbagai tindak kriminal.

Hal tersebut disampaikan saat Kapolda menerima kunjungan kerja pengurus Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Provinsi Sumatera Selatan di Ruang Rapat Kapolda, Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Rabu pagi.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda menegaskan bahwa pengawasan terhadap kepemilikan dan penggunaan senjata api oleh masyarakat sipil harus dilakukan secara ketat.

Menurutnya, pengendalian yang baik menjadi langkah penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Irjen Pol Sandi Nugroho menyampaikan bahwa Polda Sumsel pada prinsipnya mendukung perkembangan olahraga menembak sebagai salah satu cabang olahraga yang memiliki potensi prestasi.

BACA JUGA:Polda Sumsel Seleksi Calon Mahasiswa S-2 STIK 2026, Uji Fisik dan Beladiri Digelar

BACA JUGA:Safari Ramadan di Banyuasin, Kapolda Sumsel Perkuat Sinergi Pengamanan Lebaran

Namun, dukungan tersebut tetap harus berjalan seiring dengan pengawasan yang ketat terhadap penggunaan senjata api.

“Kami tentu mendukung perkembangan olahraga menembak di Sumatera Selatan. Namun di sisi lain, pengawasan terhadap kepemilikan dan penggunaan senjata api harus dilakukan secara ketat. Pencegahan harus menjadi prioritas agar keamanan masyarakat tetap terjaga,” ujar Kapolda.

Kapolda juga menyoroti maraknya penggunaan senjata api ilegal dalam berbagai kasus kriminal yang terjadi di sejumlah daerah.

Senjata tersebut tidak hanya berupa senjata rakitan, tetapi juga termasuk airsoft gun yang dimodifikasi sehingga menyerupai senjata api asli.

Menurutnya, kondisi tersebut dapat menjadi ancaman serius bagi keamanan publik apabila tidak diawasi dengan baik.

Oleh karena itu, Polda Sumsel akan terus memperkuat pengawasan terhadap kepemilikan senjata api oleh masyarakat serta memastikan seluruh penggunaan senjata api dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolda menegaskan bahwa evaluasi terhadap standar operasional prosedur (SOP) terkait penggunaan senjata api perlu dilakukan secara berkala.

Kategori :