SUMEKS.CO,- Rencana pengadaan meja biliar untuk rumah dinas pimpinan DPRD Sumatera Selatan, dengan nilai anggaran hampir setengah miliar rupiah menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan.
Salah satu kritik keras datang dari pengamat sekaligus penggiat antikorupsi, Ferry Kurniawan, yang menilai rencana tersebut sebagai bentuk pemborosan anggaran yang tidak memiliki urgensi bagi kepentingan publik.
Kabar mengenai pengadaan fasilitas hiburan tersebut mencuat, setelah tercantum dalam Sistem Rencana Umum Pengadaan (RUP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tahun anggaran 2026.
Dalam data tersebut, tercatat rencana pembelian dua unit meja biliar untuk rumah dinas pimpinan DPRD Sumsel dengan total pagu anggaran mencapai Rp486,9 juta.
BACA JUGA:Lima Penghargaan IKPA Diraih Kanwil Kemenkum Babel atas Kinerja Anggaran
Rinciannya, satu unit meja biliar untuk rumah dinas Ketua DPRD Sumsel dianggarkan sebesar Rp151 juta.
Sementara satu unit lainnya untuk rumah dinas Wakil Ketua III DPRD Sumsel dengan nilai anggaran jauh lebih besar, yakni Rp335,9 juta.
Penggiat Antikorupsi Sumsel Ferry Kurniawan--Doc sumeks.co
Menanggapi hal tersebut, Ferry Kurniawan menyampaikan keprihatinannya atas rencana penggunaan anggaran daerah untuk pengadaan fasilitas yang dinilai tidak memiliki manfaat langsung bagi masyarakat.
Ia menilai, pengadaan meja biliar tersebut tidak memiliki urgensi, terlebih di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini sedang digalakkan pemerintah.
“Ini jelas pemborosan. Urgensi pembelian meja biliar bagi pimpinan DPRD Sumsel itu apa? Sementara kegiatan wakil rakyat setiap hari sudah padat dengan agenda kerja,” ujar Ferry saat dikonfirmasi, Sabtu 7 Maret 2026.
Menurutnya, besarnya anggaran yang dialokasikan untuk fasilitas hiburan tersebut juga menimbulkan pertanyaan besar.
BACA JUGA:Dosen Turun Lapangan Kawal Mahasiswa, Kapolresta Apresiasi Unjuk Rasa Damai di DPRD Sumsel