Soroti Polemik Mobilisasi Truk Tambang di Jalan Umum, DPRD Sumsel Bakal Panggil PT Putra Perkasa Abadi
Ilustrasi Mobilisasi Truk Tambang di Jalan Umum Tuai Polemik Protes berbagai kalangan masyarakat, DPRD Sumsel Bakal Panggil PT Putra Perkasa Abadi--Fadli
SUMEKS.CO,- Polemik melintasnya truk Heavy Duty (HD) berukuran raksasa milik PT Putra Perkasa Abadi (PPA) di sejumlah ruas jalan umum di Sumatera Selatan, memicu gelombang protes dari berbagai kalangan masyarakat.
Gelombang protes tersebut muncul, setelah terungkap bahwa kendaraan tambang berkapasitas puluhan ton itu digerakkan melintasi jalan umum dengan pengawalan resmi Ditlantas Polda Sumsel dan bahkan telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Sumsel.
Fakta bahwa truk berjenis Sany Hybrid yang memiliki bobot sekitar 100 ton—jauh di atas standar Muatan Sumbu Terberat (MST) jalan umum 5–8 ton—melintas bebas, membuat publik mempertanyakan mekanisme izin serta pengawasan pemerintah.
Truk-truk tersebut sejatinya dirancang untuk jalan tambang, bukan untuk infrastruktur publik yang secara teknis tidak mampu menopang beban sedemikian besar.
BACA JUGA:Identitas Sopir Truk Tewas Ditikam Pemalak di Simpang Macan Lindungan Palembang, Warga Lampung
BACA JUGA:Konvoi Truk Raksasa PT MIP-PT PPA Disorot, DPRD Lahat Ambil Langkah Tegas
Anggota DPRD Sumsel, MF Ridho pada Kamis 11 Desember 2025 turut menjadi salah satu pihak yang angkat bicara lantang terkait persoalan ini.
Ia menegaskan bahwa Dishub Sumsel, wajib memberikan klarifikasi resmi mengenai siapa yang memberikan izin dan bagaimana pengawasan dilakukan saat truk HD itu melintas.

Foto ilustrasi konvoi Truk heavy duty PT Mustika Indah Permai dan PT Putra Perkasa Abadi disorot DPRD Lahat--
“Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum harus menjelaskan kepada rakyat, siapa yang memberikan izin, siapa yang mengawal, dan siapa yang bertanggung jawab jika infrastruktur rusak dan ada korban jiwa,” tegas Ridho.
Ia menambahkan bahwa, DPRD Sumsel akan segera memanggil seluruh pihak terkait, termasuk Dishub dan manajemen PPA.
“Kalau ada oknum di pemerintahan atau aparat yang memberi izin sembarangan, kami minta dicopot. Rakyat sudah cukup jadi korban,” tambahnya.
PPA sendiri melalui penjelasan resmi menyatakan bahwa mobilisasi alat berat dilakukan melalui pihak ketiga, yakni PT Cipta Krida Bahari (CKB).
BACA JUGA:Kabin Truk Fuso Terjungkir Hantam Tiang Lampu Jalan Bawah LRT Palembang, Evakuasi Kendala Kemacetan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



