“Seluruh tahapan dilaksanakan sesuai prosedur, mulai dari penetapan barang, koordinasi dengan KPKNL, hingga pelaksanaan lelang daring. Kami memastikan proses terdokumentasi dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil lelang akan disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari optimalisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Perkuat Tata Kelola dan Transparansi
Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, menyampaikan bahwa pelaksanaan lelang BMN ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan aset negara.
“Lelang ini bukan sekadar proses administratif, tetapi bagian dari upaya transparansi dan optimalisasi nilai aset negara agar memberikan manfaat maksimal bagi keuangan negara,” ujarnya.
Menurutnya, penggunaan sistem lelang daring dengan mekanisme open bidding turut memperkuat integritas proses dan meminimalkan potensi penyimpangan.
Melalui langkah ini, Kanwil Kemenkum Babel menegaskan komitmennya dalam mendukung tata kelola aset yang profesional, transparan, dan akuntabel sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum.