PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang pemuda di Kota Palembang diringkus anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang saat diduga hendak COD barang haram narkoba jenis sabu.
Dari tangan seorang pria inisial PA (26) warga Kabupaten Banyuasin ini didapati narkoba jenis sabu seberat dua kilogram (2Kg) diduga saat hendak dijual di Jalan Kolonel H Barlian KM 5 tepatnya di depan gedung bank plat merah di Kecamatan Kemuning Palembang.
Pasca dibekuk petugas dan diminta keterangan, anggota melakukan pengembangan dan didapati sabu seberat 4148 gram senilai Rp4 Miliar asal jaringan internasional yang disimpan di kediamannya di Kecamatan Talang Kepala, Banyuasin,Sumatera Selatan.
"Modus operandinya tersangka akan bertransaksi dengan seseorang di TKP. Saat itu narkoba seberat 2 Kg disimpan di dalam tas belanja yang diletakan di motor yang dikendarai pelaku," ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Sonny Mahar Budi Adityawan, Selasa 24 Februari 2026.
BACA JUGA:IRT Asal Jakabaring Bersama Buruh. Diamankan di Kost Novisa Muara Enim, Disita Banyak Ineks & Sabu
Menurut Sonny, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkoba. Petugas pun melakukan pengintaian dan mendatangi TKP pertama.
Saat itu petugas melihat ciri- ciri yang disebutkan sedang melintas mengendarai sepeda motor di TKP pertama.
Petugas dari Satres Narkoba Polrestabes Palembang langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Saat digeledah ternyata petugas mendapati narkotika jenis sabu 2 bungkus besar yang bertuliskan Single Origin Guatemala Antigua disimpan di dalam tas belanja di motor dikendarai terduga pelaku," ujarnya.
Kemudian lanjut mantan Dir Polairud Polda Sumsel ini, petugas melakukan pemeriksaan. Dari pengakuan tersangka bahwa masih ada lagi sabu seberat 2 kg lebih yang disimpan di rumahnya di Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.
BACA JUGA:Jaringan Narkoba Malaysia - Riau - Banyuasin Terungkap, 7 Tersangka Ditangkap, 44 Kg Sabu Gagal Edar
BACA JUGA:Tutupi Kedok Ngaku Wartawan, Bandar Sabu di Belitang OKU Timur Diciduk Polisi
"Anggota melakukan pengembangan dan di dapati dua bungkus besar narkotika jenis sabu bertuliskan Single Origin Guatmala Antigua, yang disimpan di dalam satu buah paperbag warna hitam yang ditemukan di halaman belakang rumah," jelas Kapolres.
Dari hasil pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 4.148 gram, polisi telah berhasil menyelamatkan 33.184 jiwa.