Dua Ranperda Pangkalpinang Dibahas dalam Rapat Harmonisasi Kemenkum Babel

Kamis 19-02-2026,22:22 WIB
Reporter : M Reigan
Editor : Mia

Pangkalpinang, sumeks.co - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pangkalpinang pada Kamis, 19 Februari 2026, bertempat di Kantor Wilayah Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung.

Rapat dihadiri jajaran Kanwil Kemenkum Babel dan perwakilan Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Turut hadir Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh.

Sejumlah JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan dan CPNS Kanwil Kemenkum Babel juga mengikuti kegiatan tersebut.

Dari Pemerintah Kota Pangkalpinang hadir Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Akhmad Subekti.

Hadir pula Kepala Dinas Sosial Kota Pangkalpinang, Khotaman Barka.

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Pangkalpinang, Rusmi Toiyibah, juga turut mengikuti rapat.

Perwakilan dari Dinas Perhubungan dan Bidang Pemberdayaan Sosial Kota Pangkalpinang juga hadir dalam pembahasan.

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam sambutannya, Johan Manurung menegaskan pentingnya proses harmonisasi Ranperda.

Ia menyebut harmonisasi bertujuan memastikan kesesuaian dengan peraturan yang lebih tinggi.

Menurutnya, setiap regulasi daerah harus memiliki dasar hukum yang kuat.

Ia juga menekankan pentingnya efektivitas dalam penerapan peraturan daerah.

Dalam rapat tersebut dibahas dua Ranperda Kota Pangkalpinang.

Kategori :