Rp16,63 Triliun Pajak Sumsel-Babel, Ngemas Tanjak Jadi Momentum Sinergi bersama Media

Jumat 13-02-2026,22:10 WIB
Reporter : Tri
Editor : Wiwik

Mereka berharap pertemuan seperti ini dapat terus dilaksanakan sebagai sarana memperkuat kebersamaan sekaligus menyamakan persepsi antara DJP dan insan media.

Dalam sesi diskusi yang berlangsung konstruktif, Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel bersama media berkomitmen untuk terus bersinergi dalam mengedukasi masyarakat wajib pajak dan menyampaikan informasi perpajakan secara berimbang. 

Sinergi tersebut dijalankan dengan tetap menjunjung tinggi profesionalitas, kode etik jurnalistik, serta kode etik dan kode perilaku pegawai DJP.

Dari sisi kinerja, realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel tahun 2025 tercatat sebesar Rp16,63 triliun atau 90,68% dari target Rp18,34 triliun, dengan pertumbuhan sebesar 11,58%.

Khusus wilayah Sumatera Selatan, realisasi penerimaan mencapai Rp13,22 triliun atau 88,8% dari target Rp14,89 triliun, dengan pertumbuhan sebesar 11%.

Belum optimalnya pencapaian penerimaan tersebut antara lain dipengaruhi oleh penurunan harga komoditas batu bara, aktivitas penegakan hukum pada sektor timah, serta kebijakan.

Kategori :