Apresiasi baik disampaikan oleh para APH yang hadir atas terlaksananya kegiatan FGD dan FKP.
"Melalui diskusi, kami memperoleh solusi dan kesamaan persepsi atas kendala-kendala yang terjadi sehubungan dengan perubahan hukum pidana dan hukum acara," ucap salah seorang peserta yang berasal dari Kejaksaan Negeri Muara Enim.(ozi)