Solusi Beli BBM Subsidi untuk Mobil Bekas yang QR Codenya Masih Atas Nama Pemiliki Lama

Kamis 12-02-2026,13:01 WIB
Reporter : Fitri
Editor : Fitri

• Pengajuan Banding: Jika muncul notifikasi bahwa Nopol/Nomor Rangka sudah terdaftar, pilih menu pengajuan banding atau bukti kepemilikan.

• Unggah Dokumen: Unggah foto STNK (tampak depan dan belakang), BPKB (bagian identitas kendaraan), dan foto mobil tampak depan/samping yang memperlihatkan nomor plat.

BACA JUGA:Aditif BBM Organik 2026 Lagi Ramai Dipakai, Tapi Benarkah Aman untuk Mesin Motor Injeksi?

BACA JUGA:Vivo V70 Elite Mengusung Kombinasi Tampilan Layar OLED Dibalut Kecerahan Puncak 5.000 Nits

• Tunggu Verifikasi: Pertamina akan memverifikasi data. Proses ini dapat memakan waktu hingga 17 hari kerja.

• QR Code Baru: Setelah disetujui, QR Code lama milik pemilik sebelumnya akan hangus, dan Anda bisa mendownload QR Code baru atas nama Anda. 

2. Cara Alternatif: Meminta Pemilik Lama

Jika Anda masih bisa menghubungi pemilik lama, mintalah mereka untuk melakukan penghapusan data.

BACA JUGA:Aditif BBM Organik 2026 Lagi Ramai Dipakai, Tapi Benarkah Aman untuk Mesin Motor Injeksi?

BACA JUGA:Cara Urus Pemutihan Utang Iuaran BPJS Kesehatan Kelas 3 Sesuai Perpres 2026: Syarat, Cara dan Tips Bayar

• Pemilik lama login ke situs subsiditepat.mypertamina.id.

• Masuk ke menu kendaraan yang terdaftar.

• Pilih tombol "Hapus" atau "Reset Data" pada unit kendaraan yang sudah dijual.

• Setelah dihapus, Anda bisa langsung mendaftarkan mobil tersebut dengan data baru. 

BACA JUGA:Tecno Camon 50 Pro Usung Tampilan Layar AMOLED dengan Kecerahan 3000 Nits

BACA JUGA:Realme GT 6 Pro Disupport Layar Premium Panel LTPO AMOLED dengan Kecerahan Puncak 6000 Nits

Kategori :