Ia menambahkan bahwa pengeluaran langsung masyarakat untuk kesehatan atau out-of-pocket berhasil ditekan dari hampir 50 persen menjadi sekitar 25 hingga 28 persen.
“Yang miskin dibayari pemerintah, yang tidak miskin ya urunan, karena BPJS itu memastikan semua orang bisa mengakses layanan kesehatan tanpa kesulitan keuangan,” ujarnya.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menekankan bahwa DTSEN menjadi instrumen penting untuk mengefektifkan penyaluran bantuan sosial karena telah menghilangkan duplikasi data individu dan keluarga.
“Di database lama masih ada yang meninggal tercatat atau terlihat miskin, tetapi dengan DTSEN sekarang tidak ada duplikasi,” jelas Amalia.
Menutup pemaparannya, Gus Ipul menyampaikan bahwa pemutakhiran data dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan masyarakat, pemerintah daerah, BPS, BPJS Kesehatan, dan Kementerian Sosial agar realokasi dan reaktivasi berjalan transparan dan akurat.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan kanal pengaduan seperti SIKS-NG dari tingkat RT hingga desa, Aplikasi Cek Bansos, Call Center 021-171, dan WhatsApp Lapor Bansos 08877 171 171.
Gus Ipul menegaskan bahwa seluruh kebijakan tetap berpegang pada kuota nasional PBI JKN sebesar 96,8 juta jiwa agar bantuan kesehatan benar-benar diterima oleh masyarakat yang paling membutuhkan.