Sidang Fee Proyek Pokir DPRD OKU Jilid III Ditunda, Hakim Ingatkan Parwanto Cs Tetap Jaga Kesehatan

Selasa 03-02-2026,11:15 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Mahmud

SUMEKS.CO,- Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi fee proyek pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) Jilid III yang menjerat empat terdakwa, Parwanto Cs, terpaksa harus ditunda.

Penundaan sidang ini, disebabkan ketua majelis hakim yang seharusnya memimpin persidangan berhalangan hadir.

Sidang yang sedianya digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa 3 Februari 2026, akhirnya hanya dibuka untuk menyampaikan penetapan penundaan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Hakim Anggota Ardian Angga di hadapan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI serta advokat dari masing-masing terdakwa.

BACA JUGA:Fakta Sidang Korupsi Pokir DPRD OKU, Teddy Diduga Minta Jatah THR Rp150 Juta Usai Dilantik jadi Bupati

BACA JUGA:PH Terdakwa Robi Vitergo Minta Jaksa KPK Tak Tebang Pilih Ungkap Korupsi Fee Pokir DPRD OKU

“Hakim ketua berhalangan hadir karena ada urusan yang tidak bisa ditinggalkan. Oleh sebab itu, sidang hari ini kita tunda,” ujar Hakim Ardian Angga saat membuka persidangan singkat tersebut.

Meski berlangsung singkat, majelis hakim memastikan bahwa proses persidangan perkara fee proyek Pokir DPRD OKU akan segera dilanjutkan dalam waktu dekat.


Suasana penundaan sidang pemeriksaan saksi kasus korupsi fee proyek pokir DPRD OKU menjerat empat terdakwa Parwanto Cs--Fadli

Majelis telah menetapkan jadwal sidang berikutnya yang akan digelar cukup padat, yakni direncakan digelar dua kali dalam sepekan.

Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 10 Februari dan 13 Februari 2026 mendatang.

Dalam kesempatan tersebut, hakim anggota Ardian Angga juga menyampaikan pesan khusus kepada para terdakwa.

Mengingat agenda persidangan ke depan akan diisi dengan pemeriksaan sejumlah saksi, majelis berharap para terdakwa dapat menjaga kondisi kesehatan agar proses persidangan dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

BACA JUGA:Dugaan Aliran Fee Pokir DPRD OKU dan THR Rp150 Juta Menguat, Jaksa KPK Segera Periksa Bupati di Persidangan

BACA JUGA:Fakta Sidang Korupsi Pokir DPRD OKU, Teddy Diduga Minta Jatah THR Rp150 Juta Usai Dilantik jadi Bupati

Kategori :