Pejabat Pemkab Banyuasin 'Demam', Usai Ada Isu Bakal Banyak Kursi Panjang

Selasa 03-02-2026,09:25 WIB
Reporter : Qda
Editor : Wiwik

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin diinformasikan bakal di rampingkan atau di susut pada Tahun 2027 mendatang.

"Infonya seperti itu,"kata pejabat yang enggan disebutkan namanya.

OPD OPD yang bakal di rampingkan itu, akan bergabung dengan OPD OPD yang telah ada."Digabung, terutama yang masih miliki satu hubungan,"ungkapnya.

Perampingan ini informasinya akan segera di bahas pada Tahun 2026 ini, akan segera di sahkan atau diterapkan pada Tahun 2027 mendatang.

BACA JUGA:Langgar Disiplin Berat, Empat ASN di Banyuasin Dipecat

BACA JUGA:Perkuat Regulasi Daerah, Kanwil Kemenkum Sumsel Harmonisasi Raperbup Musi Banyuasin

"Bakal ada pejabat yang lengser atau non job,"ucapnya.

Belum diketahui secara pasti apa tujuan perampingan OPD OPD itu, namun pastinya ada alasan terbaik dalam perampingan OPD itu.

Informasinya ada beberapa OPD bakal dirampingkan yaitu Dinas Kesehatan, pengendalian penduduk dan keluargo berencana (Dinkes+DP2KB), Dinas PUTR serta Perkimtan (PUTR dan Perkimtan).

Dinas sosial, pemberdayaan perempuan dan pemberdayaan anak (Dinsos+KB), Dinas ketahanan Pangan dan Pertanian (Disketpan+disbunak+DpTH), Dinas pertanahan dan Lingkungan hidup (Disperkimtan+DLH).

BACA JUGA:Rekomendasi Bare Metal Server Terbaik dengan Harga Kompetitif

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Hadiri Sertijab Plt Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Babel

Dinas kependudukan dan pencatatan sipil serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (Disdukcapil+PMD), Dinas Perhubungan dan Perikanan (Dishub+Diskan).

Dinas penanaman modal dan PTSP, transmigrasi dan tenaga kerja (Dpmptsp+Disnakertrans) dan terakhir Badan Pengelolaan keuangan, pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD+Bapenda).

"Itu OPD yang bakal dirampingkan dan digabung,"tuturnya.

Kategori :