Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji Khusus Berhak Berangkat Tahap Berikutnya

Senin 02-02-2026,13:44 WIB
Reporter : Mia Utari
Editor : M Reigan

Kementerian mengimbau jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota berhak lunas tahap kedua agar segera memanfaatkan masa perpanjangan tersebut. 

Pelunasan biaya haji tepat waktu dinilai penting untuk mendukung kelancaran tahapan persiapan operasional haji selanjutnya, termasuk pengurusan visa dan penyediaan layanan di Arab Saudi.

Informasi lanjutan terkait daftar jemaah berhak lunas serta ketentuan teknis lainnya dapat diperoleh melalui situs resmi haji.go.id, maupun kanal media sosial resmi Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia.

 

Kategori :