Pengumumkan! Jemaah Calon Haji Khusus Berhak Berangkat Tahap Berikutnya
Jakarta, SUMEKS.CO- Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (kemenhaj) mengumumkan daftar jemaah calon haji (JCH) khusus yang berhak berangkat pada tahap berikutnya dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Pengumuman tersebut disampaikan Direktorat Jenderal Pelayanan Haji pada 29 Januari 2026.
Pengumuman ini merupakan tindak lanjut atas laporan penundaan keberangkatan sejumlah calon jemaah haji khusus pada musim haji 1447 H/2026 M.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari optimalisasi pengisian kuota haji khusus tahun berjalan.
Dalam pengumuman tersebut, Kementerian menyampaikan bahwa jemaah yang namanya tercantum dalam daftar berhak berangkat.
JCH diminta segera melengkapi dokumen persyaratan untuk pengajuan Pengembalian Saldo Setoran Biaya Ibadah Haji (Bipih) Khusus.
Dokumen yang harus dipenuhi meliputi surat istithaah kesehatan, kepesertaan BPJS, serta paspor yang masih berlaku.
Daftar jemaah yang ditetapkan berhak berangkat merupakan jemaah calon haji khusus yang telah melakukan pelunasan sesuai dengan nomor urut porsi.
BACA JUGA:Petugas Pernah Berhaji Disiagakan Lebih Awal di Mina, Cek Ini Agenda Haji 1447 H/2026 M
BACA JUGA:SIAP-SIAP Mulai Hari Ini, Pelunasan Biaya Haji 2026 Tahap II Dibuka Kemenhaj, Begini Prosesnya
Informasi nama lengkap jemaah dapat diakses melalui situs resmi https://haji.go.id atau melalui koordinasi dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) masing-masing.
Sementara itu, sebelumnya Kementerian Haji dan Umrah juga mengumumkan perpanjangan waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler tahap kedua tahun 1447 H/2026 M.
Perpanjangan ini diberikan guna memberikan kesempatan tambahan bagi jemaah yang telah memenuhi kriteria namun belum menyelesaikan pelunasan.
Perpanjangan pelunasan Bipih Reguler tahap kedua dilaksanakan pada 20 hingga 23 Januari 2026. Pelayanan pelunasan dapat dilakukan di Bank Penerima Setoran (BPS) pada pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, sesuai dengan tempat jemaah melakukan setoran awal.