Pendampingan Notaris, Perbarui Data Akun AHU Online di Kemenkum Sumsel PASTI Mudah 4
Palembang, SUMEKS.CO- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan terus berkomitmen memberikan pelayanan prima dan pendampingan berkelanjutan kepada masyarakat, khususnya bagi profesi Notaris. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan konsultasi dan pendampingan teknis terkait pemutakhiran data akun Notaris pada sistem AHU Online.
Pada kesempatan ini, Kanwil Kemenkum Sumsel menerima konsultasi dari sejumlah Notaris yang mengalami kendala teknis saat melakukan perubahan data pada akun personal di website AHU Online. Kendala tersebut membuat proses pemutakhiran data tidak dapat dilakukan secara mandiri melalui sistem.
Notaris Hadapi Kendala Teknis Pemutakhiran Data. Dalam pertemuan tersebut, Notaris menyampaikan adanya hambatan saat mencoba memperbarui data identitas, khususnya perubahan nama, pada akun AHU Online.
Kondisi ini mendorong perlunya pendampingan teknis agar proses perubahan data dapat berjalan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Menanggapi hal tersebut, tim Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) Kanwil Kemenkum Sumsel yang diwakili Purna Yudha Rujito memberikan penjelasan secara rinci terkait persyaratan administratif dan mekanisme teknis yang harus dipenuhi oleh Notaris.
Arahan Teknis dari Bidang AHU. Dalam penjelasannya, Purna Yudha Rujito menyampaikan bahwa perubahan data nama pada akun AHU Online dapat dilakukan melalui dasbor akun Notaris masing-masing, dengan catatan seluruh dokumen pendukung telah disiapkan secara lengkap untuk diverifikasi oleh sistem.
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Dampingi Pengajuan Paten Pupuk Enceng Gondok Ramah Lingkungan
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum Sumsel Hadiri Sertijab Kakanwil Sulawesi Utara
Kanwil Kemenkum Sumsel juga memberikan arahan teknis langkah demi langkah agar Notaris dapat memahami alur pemutakhiran data, sehingga ke depan dapat melakukan pembaruan secara mandiri dengan lebih mudah dan cepat.
Akurasi Data Jadi Kunci Integrasi Antar Sistem.Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Sumsel menegaskan bahwa keakuratan data pada AHU Online memiliki peran yang sangat krusial, mengingat sistem tersebut telah terintegrasi dengan berbagai aplikasi layanan pemerintah lainnya.
“Ketidaksesuaian nama atau identitas pada akun Notaris dapat menimbulkan hambatan saat mengakses layanan pada aplikasi terintegrasi, yang pada akhirnya dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan tugas jabatan Notaris,” tegasnya.
Salah satu dampak signifikan yang disoroti adalah keterkaitan AHU Online dengan aplikasi Coretax, yakni sistem administrasi perpajakan terbaru milik Direktorat Jenderal Pajak.
Dorong Notaris Tertib Perbarui Data. Melalui kegiatan konsultasi dan pendampingan ini, Kanwil Kemenkum Sumsel berharap para Notaris semakin tertib melakukan pemutakhiran data secara berkala.
Hal ini penting untuk memastikan seluruh layanan administrasi hukum dan perpajakan dapat berjalan tanpa kendala akibat permasalahan sinkronisasi data.