Buntut Dugaan Pelecehan Mahasiswi, Rektorat UM Palembang Didesak Segera Pecat HM

Rabu 14-01-2026,07:06 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Mahmud

BACA JUGA:WAW, Mahasiswi Universitas Bina Darma Raih Juara III Taekwondo di PORPROV XV Sumsel 2025

“Berdasarkan aturan itu, kampus wajib bertindak cepat dan tegas tanpa harus menunggu putusan pengadilan pidana. Jika hasil pemeriksaan Satgas PPKS menemukan pelanggaran kode etik, itu sudah cukup bagi rektor untuk menjatuhkan sanksi, termasuk pemecatan atau skorsing,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan, dalam Pasal 14 hingga Pasal 19 Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 secara tegas mewajibkan rektor menjatuhkan sanksi administratif berdasarkan rekomendasi Satgas PPKS.

Bahkan, jika rektor menolak menjatuhkan sanksi tanpa alasan yang sah, yang bersangkutan dapat dilaporkan ke Kementerian Pendidikan karena dianggap tidak menjalankan perintah peraturan menteri.

Sementara itu, Tim Investigasi yang dibentuk Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang telah menyelesaikan pemeriksaan atas laporan dugaan pelecehan tersebut.

Ketua Tim Investigasi FH UMP, Dr Suharyono SH MH, membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa pelapor, terlapor, serta saksi-saksi yang diajukan.

“Tim telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, terlapor, serta masing-masing dua orang saksi. Selain itu, kami juga mengumpulkan bukti-bukti pendukung dan mendatangi lokasi yang disebut sebagai tempat terjadinya dugaan peristiwa,” ungkap Suharyono.

Ia menegaskan, proses investigasi dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa memihak.

Namun, hasil pemeriksaan tersebut tidak dapat dipublikasikan ke media karena bersifat internal.

“Hasil investigasi sudah kami sampaikan kepada pihak fakultas untuk kemudian ditelaah dan diteruskan ke rektorat sebagai bahan pertimbangan pengambilan keputusan,” katanya.

Suharyono juga mengakui adanya surat permohonan dari pihak korban yang meminta penonaktifan terlapor selama proses hukum berjalan.

Namun, surat tersebut diketahui ditujukan langsung kepada rektorat.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik, sekaligus ujian bagi komitmen Universitas Muhammadiyah Palembang dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman beretika, dan bebas dari kekerasan seksual.

Kategori :