PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kantor Pertanahan/BPN Kota Palembang secara resmi serahkan 30 Sertifikat Elektronik Aset Barang Milik Daerah ke Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Senin 29 Desember 2025.
Kantor Pertanahan Palembang Resmi Serahkan 30 Sertifikat Elektronik Aset Barang Milik Daerah ke Pemkot Palembang--
Diketahui, penyerahan 30 Sertifikat Elektronik Aset Barang Milik Daerah tersebut langsung diberikan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang Zamili, A.Ptnh., S.H., M.H., kepada Walikota Palembang, Ratu Dewa yang juga didampingi Wakil Walikota Palembang, Prima Salam di Rumah Dinas Walikota, Jalan Tasik Palembang.
Adapun 30 Sertifikat tersebut meliputi Dinas Pendidikan kota Palembang sebanyak 16 Sertifikat, Dinas Kesehatan kota Palembang 9 Sertifikat serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah yakni 5 Sertifikat.
"Dari target sebelum sebanyak 513 dan siap diproses sebanyak 392 Sertifikat, Alhamdulillah Syukur hari ini kita telah menerima 30 Sertifikat," kata Walikota Palembang, Ratu Dewa.
BACA JUGA:Resmi, UMK dan UMSK Palembang 2026 Naik 7,05%, Ratu Dewa Harapkan Ekonomi Masyarakat Menguat
BACA JUGA:Simbol Toleransi, Walikota Ratu Dewa Tinjau Misa Malam Natal 2025 di Dua Gereja Besar Kota Palembang
Dijelaskan Ratu Dewa, bahwa terdapat dua aset besar di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Palembang, yakni Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.
"Karena cukup banyak sekolah, Ada SD, SMP. Termasuk ada TK serta PAUD juga di situ. Yang kedua ada Dinas Kesehatan, baik itu di Puskesmas dan juga Posyandu," ujarnya.
Masih dikatakan Ratu Dewa, dari total keseluruhan, tak terkecuali juga 392 Sertifikat yang siap diproses kedepan diyakininya dapat segera terselesaikan, khususnya di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang Zamili, A.Ptnh., S.H., M.H.
"Ternyata begitu cepat prosesnya. Kita juga menghindari hal yang terlalu Birokrasi betul, selain petugas BPN yang jemput bola kita juga pastinya pro aktif," tuturnya.
BACA JUGA:Wali Kota Palembang Ratu Dewa Resmikan 2.037 PPPK Paruh Waktu Angkatan 2025
BACA JUGA:Ratu Dewa Ingatkan Warga Palembang Waspada Banjir Akibat Pasang Sungai Musi
Menurut Ratu Dewa, sertifikat Elektronik Aset Barang Milik Daerah merupakan suatu dokumen yang sangat penting bagi Pemerintah Daerah.