Ribuan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten OKI Pekan Depan Dilantik

Selasa 23-12-2025,18:17 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Mahmud

Ribuan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten OKI Pekan Depan Dilantik

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada pekan depan akan melaksanakan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. 

Yakni dijadwalkan Senin 29 Desember 2025, dengan jumlah PPPK Paruh Waktu sebanyak 4565 orang. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKI, H Antonius Leonardo, menyampaikan, pelantikan untuk PPPK Paruh Waktu Kabupaten OKI dijadwalkan pada Senin 29 Desember 2025 pekan depan. 

"Insyaallah, untuk pelantikan PPPK Paruh Waktu kita dijadwalkan Senin pagi pekan depan. Untuk undangan resmi sedang disiapkan," jelas Antonius, Selasa 23 Desember 2025.

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Kukuhkan Ribuan PPPK Paruh Waktu, Dorong Pelayanan Publik Lebih Optimal

BACA JUGA:Wali Kota Palembang Ratu Dewa Resmikan 2.037 PPPK Paruh Waktu Angkatan 2025

Diterangkan Antonius, dari jumlah total 4565 PPPK Paruh Waktu yang akan dilantik pada pekan depan dengan rincian terdiri dari tenaga guru, kesehatan dan teknis. 

Untuk tenaga guru sebanyak 600 orang, tenaga kesehatan sebanyak 962 orang dan tenaga teknis sebanyak 3.003.

Antonius menyebut, untuk Kabupaten OKI PPPK Paruh Waktu yang dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 4.600 orang. Dari sejumlah itu ada yang mengundurkan diri dan kendala lainnya. 

Jadi, yang akan dilantik pada pekan nanti yaitu sebanyak 4565 orang. Dimana ada sebanyak 24 orang menyatakan mengundurkan diri. 

BACA JUGA:PPPK Paruh Waktu Kabupaten OKI Dijadwalkan Dilantik Akhir Desember 2025

BACA JUGA:PPPK Kanwil Kemenkum Sumsel Ikuti Pelatihan FMD untuk Penguatan Karakter dan Disiplin

"Kemarin itu, dari jumlah ribuan PPPK Paruh Waktu batas terakhir melengkapi persyaratan dan pengisian DRH kemarin, ada 24 orang yang mengundurkan diri," kata Anton. 

Lanjut dia, adapun batas terakhir melengkapi persyaratan pada waktu itu yaitu 27 September 2025 kemarin. Yakni yang mengundurkan diri ini hingga akhir waktu tidak mengunggah berkas persyaratan di laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.

Kategori :