PH Beberkan Kondisi H Halim Alami Komplikasi Akut hingga Berisiko Sudden Death, Minta Pencegahan Dicabut

Selasa 23-12-2025,13:15 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Mahmud

SUMEKS.CO,- Tim penasihat hukum H Halim, terdakwa kasus dugaan korupsi pemalsuan dokumen Hak Guna Usaha (HGU) proyek Tol Tempino–Jambi, mengungkapkan kondisi kesehatan kliennya yang disebut telah mengalami komplikasi penyakit akut hingga berisiko mengalami sudden death.

Atas dasar kemanusiaan, kuasa hukum meminta agar status pencegahan ke luar negeri terhadap H Halim dicabut guna memaksimalkan pengobatan medis.

Hal tersebut disampaikan oleh Fadil Muhammad, salah satu penasihat hukum H Halim, usai sidang di Pengadilan Tipikor Palembang yang kembali ditunda akibat kondisi kesehatan terdakwa yang menurun Selasa 23 Desember 2025.

Menurut Fadil, pihaknya mempertanyakan sikap Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) yang tetap memberlakukan status pencegahan ke luar negeri, meski kondisi kliennya dinilai memerlukan penanganan medis serius dan mendalam.

BACA JUGA:Jan Maringka : Haji Halim Tidak Pernah Diperiksa Sebagai Saksi atau Tersangka, Langsung Didakwa Rugikan Negara

BACA JUGA:Kuasa Hukum Protes: Pemberitaan Pakai Foto Lama hingga Pelimpahan Perkara Haji Halim Dinilai Menyesatkan

“Kami selaku kuasa hukum tentu berkewajiban memperjuangkan hak klien tanpa mengacuhkan proses penegakan hukum. Namun di sisi lain, ada aspek kemanusiaan yang juga melekat pada diri terdakwa H Halim,” ujar Fadil.

Ia menjelaskan, pada persidangan hari ini pihaknya secara resmi menyampaikan keberatan kepada penuntut umum melalui majelis hakim agar pengobatan medis terhadap H Halim dapat dimaksimalkan, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.


Beberapa tim medis terpaksa menjaga kondisi kesehatan H Halim saat hadir langsung mendengarkan nota keberatan (Eksepsi) kasus korupsi penyerobotan lahan negara--Fadli

Setelah penundaan sidang, kuasa hukum berencana menindaklanjuti petunjuk majelis hakim agar penuntut umum mempertimbangkan pencabutan status pencegahan ke luar negeri tersebut.

“Agar klien kami dapat menjalani pemeriksaan medis yang mendalam di Singapura,” tegasnya.

Fadil mengungkapkan, kondisi kesehatan H Halim telah diperiksa berulang kali, baik oleh dokter umum maupun dokter spesialis dari RSUD Siti Fatimah Palembang serta tim medis Kejaksaan.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, setidaknya dua dokter menyatakan bahwa H Halim menderita sakit akut dengan komplikasi serius.

BACA JUGA:Seruan Keadilan dan Kemanusiaan untuk Haji Halim, Menggema Saat Gelaran Istighosah di Masjid Agung Palembang

BACA JUGA:Haji Halim Dinyatakan Sakit Permanen, Kuasa Hukum Sebut Ada Risiko Tinggi

Kategori :