PALEMBANG, SUMEKS.CO - Modus menawarkan investasi pembangunan perumahan, pria paruh baya di Kota Palembang malah menjadi korban tindak pidana penipuan dan penggelapan, Jumat 19 Desember 2025.
Akibat itu, korban harus merugi senilai ratusan juta rupiah lantaran diduga telah menjadi korban penipuan yang dilakukan temannya sendiri.
Tak terima telah menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan, korban yakni Kgs Jamaludin (63) warga Lorong Abadi, Kecamatan Plaju didampingi kuasa hukumnya Yuni Oktaria, SH melaporkan temannya berinisial ME ke SPKT Polrestabes Palembang, Jumat 19 Desember 2025.
Dihadapan petugas, korban menjelaskan bahwa terlapor yang merupakan temannya ini melakukan penipuan dengan modus tidak lain, ialah ivestasi pembangunan perumahan.
BACA JUGA:Puluhan Warga Datangi Polda Sumsel, Jadi Korban Penipuan Berkedok MBG
"Selain terlapor kita juga melaporkan 2 teman dari terlapor yang ikut terlibat dalam kasus ini yakni MG dan SA," ujarnya, Jumat.
Untuk dana investasi sendiri mencapai angka Rp100 juta, dimana saat itu terlapor yang menawarkan langsung hal itu kepada korban.
Sedangkan untuk terlapor MG dan SA berperan sebagai petunjuk dimana lokasi pembangunan perumahan yang dana investasinya berasal dari korban.
"Kemudian setelah kita melakukan penelusuran didapatkan bahwa tanah tersebut tidak ada hubungannya dengan rencana pembangunan perumahan yang dikatakan terlapor," katanya.
Dijelaskan, dapat dipastikan bahwa pembangunan perumahan ini adalah fiktif. Dimana, kejadian ini sendiri terjadi pada Senin 8 Agustus 2025 sekira pukul 11.00 WIB di kantor terlapor PT Sultan Bumi Darussalam di Jalan Yudha Muka I, Kecamatan SU II Palembang.
BACA JUGA:Palsukan Tanda Tangan Camat, Oknum Polisi Ini Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Penipuan Tanah
BACA JUGA:Pesan Mesin Motor Via Marketplace FB, Mahasiswa Teknik Asal Prabumulih Ini Jadi Korban Penipuan
Dari ditransfernya sejumlah uang tersebut hingga saat ini tidak ada hasil ataupun pembangunan perumahan tersebut maupun mengembalikan uangnya kepada korban.
Sebelum dilaporkan ke pihak berwajib dalam hal ini SPKT Polrestabes Palembang, pihaknya telah melayangkan somasi kepada terlapor.