Sebagai bentuk penguatan layanan, Gubernur memastikan akan menerbitkan surat edaran agar setiap Mal Pelayanan Publik menyediakan loket khusus pelayanan UMKM.
“Semua layanan, mulai dari perizinan hingga akses perbankan, harus terintegrasi dalam satu tempat untuk memudahkan pelaku usaha,” pungkasnya.