Video Tak Senonoh Terancam Tersebar, Janda di Palembang Diperas Hingga Puluhan Juta Modus Offline Sopir Taksol

Rabu 17-12-2025,15:07 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Julheri

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Malang dialami salah seorang janda di Kota Palembang. Pasalnya, dirinya menjadi korban pengancaman dan pemerasan hingga merugi puluhan juta rupiah, Rabu 17 Desember 2025.

Peristiwa tersebut dialami korban saat bertemu dengan driver taksi online (Taksol) dengan modus akan diantarkan via offline.

Akibatnya, video dan foto tak senonoh miliknya terancam tersebar oleh terduga pelaku. 

Tak terima telah menjadi korban pengancaman dan pemerasan, PM (42) warga Sako melaporkan peristiwa dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu 17 Desember 2025.

BACA JUGA:Kontingen Pornas Papua Barat Diduga Korban Pemerasan di BKB Palembang, Tukang Tato Keukeh Akui Tak Bersalah

BACA JUGA:Sidang Korupsi Pemerasan Forum Kades Lahat, Jaksa Lahat Bakal Hadirkan 45 Saksi

Dihadapan petugas, ia menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Jalan Pangkalan Sako Palembang pada Jumat, 24 Oktober 2025 sekitar pukul 16.00 WIB.

Dimana, berawal korban memesan Taksi Online, lalu didalam perjalan korban mengobrol dengan driver Taksol tersebut, dalam obrolan tersebut driver Taksol yang menjadi Terlapor AK (24) menawarkan apabila korban ingin bepergian dapat menggunakan jasanya secara offline. 

"Kenal terlapor ini sebagai taksol dan dia menawarkan jasa offline," Ungkapnya, Rabu.

Lalu terjadilah kesepakatan bahwa korban akan menggunakan jasa Driver Taksol tersebut secara offline bila ingin bepergian.

BACA JUGA:Kejati Sumsel Tetapkan Jaksa Gadungan Bobby Asia sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Pejabat OKI

BACA JUGA:Dua Tersangka OTT Pemerasan Forum Kades Pagar Gunung Diserahkan ke Jaksa

 Dari sinilah korban dan terlapor saling mengenal dan menjadi lebih dekat. Sehingga terlapor memiliki foto dan video tak senonoh korban. 

Selang beberapa waktu, Terlapor menghubungi korban untuk meminta sejumlah uang sekaligus mengancam korban apabila korban tak mau memberikan uang Foto dan video tak senonoh korban akan disebar kepada orang lain. 

Panik, korban akhirnya memenuhi permintaan terlapor dengan memberikan uang sebesar Rp 4 Juta. Selain itu Terlapor juga membuat Video yang menyatakan bahwa dirinya berjanji akan menghapus foto dan video tak senonoh korban. 

Kategori :