Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih melalui Pamapta I, Ipda Tamia Rahmadhany, membenarkan laporan korban Terkait dugaan aksi penipuan tersebut.
“Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.