Capaian Kinerja Tipikor Tahun 2025 Kejari OKI 9 Perkara Eksekusi
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Kejaksaan Negeri OKI sampaikan capaian kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) tahun 2025.
Capaian kinerja ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKI, H Sumantri SH MH pada puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), selaku narasumber, di Ruang Rapat Bende Seguguk (RRBS) II Pemkab OKI, Selasa 9 Desember 2025.
Dimana ada 9 perkara yang telah dilakukan eksekusi. Termasuk juga penanganan perkara tindak pidana khusus lainnya.
Kajari OKI menjelaskan, di tahun 2025 ada 3 perkara penyelidikan. Lalu ada 6 perkara penyidikan. Kemudian ada 11 perkara masuk dalam pra penuntutan. Selanjutnya naik ke penuntutan.
BACA JUGA:Gencarkan Edukasi Korupsi Generasi Z Kejari OKI Peringatan Hakordia di Sekolah
BACA JUGA:Kejari OKI Buka Lelang Kendaraan, Cek Persyaratannya
"Dari 3 perkara penyelidikan ini ada 2 perkara dialihkan ke Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan satu kasus masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kajari.
Kemudian, lanjutnya, dari 6 perkara penyelidikan, dari jumlah itu, 5 perkara telah ditingkatkan ke penuntutan, sementara satu kasus masih dalam Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh BPK RI.
Selanjutnya, pada tahap penuntutan juga terdapat 11 perkara, dengan rincian empat perkara telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Diantaranya, dua perkara dalam proses banding, satu perkara menjalani agenda pembacaan putusan hakim, serta empat perkara lainnya dalam proses persidangan atau telah inkracht.
BACA JUGA:Pemuda Warga OKI ODGJ Dijadikan Tersangka, Pihak Keluarga Bersurat ke Kejari OKI
BACA JUGA:Aset Hutan Kota Sah Milik Pemkab OKI, Kejari OKI Menang Kasasi MA
Masih kata Kajari, pada upaya hukum terdapat tiga kasus, yakni dua perkara dalam proses banding dan satu perkara dalam upaya hukum luar biasa (peninjauan kembali).
"Pada tahapan eksekusi, ada sembilan perkara telah selesai dieksekusi seluruhnya," ucapnya.