Sementara, Panit SPKT Polrestabes Palembang Ipda Yudi Setiawan melalui Pamapta Ipda Tamia Rahmadhani membenarkan adanya laporan korban terkait aksi penipuan.
"Laporan korban sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk melakukan penyelidikan terkait peristiwa yang dialami korban," jelasnya.