"Karena tugas DPMD harus mampu mengakomodir 246 kepala desa dengan berbagai macam karakternya," tuturnya.
BACA JUGA:UMKM dan Job Fair Kabupaten Muara Enim Memberi Solusi Peningkatan Ekonomi
BACA JUGA:DPK Muara Enim Gelar Pemilihan Duta Baca Tingkat Pelajar dan Umum
Dalam kesempatan itu juga, Bupati menegaskan bahwa dirinya memiliki kewenangan untuk mengevaluasi pejabat eselon dua sebelum 2 tahun menjabat.
"Saya berhak untuk pergi ke Kementerian Dalam Negeri dan KemenpanRB untuk direkomendasikan pergantian pejabat," tegasnya.
Oleh karenanya, dirinya mengucapkan selamat menjalankan tugas kepada kedua pejabat yang baru dilantik.
"Jalin komunikasi yang baik, suka tidak suka dalam suatu organisasi sudah pasti, tapi jangan itu jadi halangan untuk kita berbuat baik," pungkasnya (ozi)