Ini Profil Titin Rita Lestari ASN BPK yang Ditahan KPK dan Kekayaannya
Titin Rita Lestari ASN BPK Sumatera Selatan yang dicokok KPK. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
Ini Profil Titin Rita Lestari ASN BPK yang Ditahan KPK dan Kekayaannya
SUMEKS.CO - Pada kasus suap Bupati Muara Enim yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyeret ASN BPK Sumatera Selatan.
Salah satu ASN BPK itu, Titin Rita Lestari, dimana telah ditahan oleh KPK. Diduga terlibat kasus suap Bupati Muara Enim.
Berikut rekam jejak dan kekayaan Titin Rita Lestari. Dimana Titin dicokok KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu 10 Juni 2026.
Kemudian, Kamis 11 Juni 2026, Titin ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah tersebut.
BACA JUGA:Bongkar Dugaan Suap Pengkondisian Audit BPK di Muara Enim, KPK Amankan Barang Bukti Uang dan Mobil
Titin diduga telah terlibat dalam skema suap Bupati Muara Enim Edison untuk merekayasa temuan BPK terkait korupsi proyek pengadaan barang dan jasa.
Dimana Edison diduga telah berupaya menyuap BPK agar laporan korupsinya bisa dimanipulasi.
Rupanya, ketika digelandang KPK menuju rutan di Jakarta, Titin membuat pernyataan publik di depan jurnalis. Bahwa ia menyebut tidak menerima uang suap dan mengindikasikan bahwa penerima suap adalah para pimpinannya.
“Saya enggak terima uang ya. Ini enggak adil. Saya cuma pelaksana,” katanya pada Kamis, dikutip dari berbagai sumber.
BACA JUGA:Sengkarut Kasus OTT Bupati Muara Enim Hingga Melebar ke BPK, ini Ceritanya
Tak hanya itu, usai tertangkapnya ASN BPK oleh KPK, lembaga pemeriksa keuangan itu menyebut akan melakukan sidang pelanggaran kode etik terhadap para pihak yang ditangkap.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




