Antusias, Pegawai Kanwil Kemenkum Sumsel Dibekali Kompetensi Bahasa Isyarat untuk Layani Masyarakat Tuli

Rabu 03-12-2025,16:54 WIB
Reporter : Mia
Editor : Mahmud

Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat Bertajuk “Ketika Tangan Berbicara, Dunia Mendengarkan”

Palembang, sumeks.co- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menggelar Pelatihan Bahasa Isyarat bertema “Ketika Tangan Berbicara, Dunia Mendengarkan” sebagai wujud komitmen menciptakan pelayanan publik yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas, khususnya masyarakat Tuli.

Kegiatan berlangsung di Aula Musi Kemenkum Sumsel pada Rabu 3 Desember 2025 dan diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari PNS, CPNS, PPPK, serta Duta Layanan Kanwil Kemenkum Sumsel.

Ketua Pelaksana, Tommy, menyampaikan bahwa pelatihan ini disusun untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai bahasa isyarat, memperkuat kemampuan komunikasi visual, serta menumbuhkan sikap inklusif di lingkungan kerja maupun masyarakat.

Peserta mendapatkan materi mulai dari pengenalan dunia Tuli, perbedaan SIBI dan BISINDO, etika komunikasi, hingga praktik langsung berupa isyarat abjad, angka, kosakata dasar, penggunaan ekspresi wajah dan gerak tubuh, serta simulasi percakapan.

“Kami ingin memastikan seluruh pegawai memiliki kemampuan dasar berkomunikasi dengan masyarakat Tuli sehingga setiap layanan yang diberikan dapat diterima tanpa hambatan,” ujarnya.

Pelatihan menghadirkan narasumber dari Gerkatin Sumatera Selatan, yaitu Iwan Oktarianto, didampingi juru bahasa isyarat Faisal Fani, M.I.Kom.

BACA JUGA:Koordinasi Pemkab PALI dan Kemenkum Sumsel Perkuat Implementasi Reformasi Hukum Daerah

BACA JUGA:Penguatan Regulasi Daerah, Kanwil Kemenkum Sumsel Bahas Lima Raperbup Musi Banyuasin

Setelah sesi pembukaan, para narasumber menyampaikan materi yang dilanjutkan dengan praktik interaktif. Mereka juga menekankan pentingnya memahami budaya Tuli demi menghindari miskomunikasi dan mendukung terciptanya pelayanan publik yang lebih efektif.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, yang diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Bulan Mahardika Subekti.

Dalam sambutannya, Kakanwil menegaskan bahwa bahasa isyarat bukan hanya gerakan tangan, tetapi jembatan komunikasi dan simbol kesetaraan.

Ia menambahkan bahwa komunikasi merupakan hak dasar setiap individu sehingga instansi pemerintah berkewajiban menyediakan layanan yang ramah dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

“Pelayanan publik yang baik adalah pelayanan yang menjangkau semua orang tanpa terkecuali. Pelatihan ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa kita hadir bagi seluruh masyarakat, termasuk mereka yang berkomunikasi dengan cara berbeda,” tegasnya.

Kakanwil juga berharap peserta mampu menerapkan ilmu yang diperoleh dalam tugas sehari-hari sehingga pelayanan publik di lingkungan Kanwil Kemenkum Sumsel semakin inklusif dan humanis.

Kategori :