Mengaku Jadi Korban Pengancaman Terkait Video Intimnya, Kades Ulak Segara Polisikan Warga Sendiri

Senin 01-12-2025,20:42 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Di tengah kasus perzinaan yang tengah dihadapinya, Kepala Desa Ulak Segara Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir, Endang CR, polisikan warganya.

Warga Desa Ulak Segara yang dilaporkan sang Kades ke Sat Reskrim Polres Ogan Ilir itu berinisial SR, lantaran diduga melakukan pengancaman terhadap Kades.

Menurut Endang, pengancaman itu dilakukan terlapor pada kisaran akhir tahun 2022 yang lalu, terkait kepemilikan video intim sang Kades dengan istri orang di sebuah hotel di Indralaya.

"Kasus pengancaman ini sudah saya laporkan ke polisi, namun saya minta untuk tidak dilanjuti dulu karena saya fokus dengan permasalahan saya," terangnya di hadapan awak media, Senin, 1 Desember 2025.

BACA JUGA:ALAMAK, Sidang Kades Ulak Segara dan Selingkuhan Jelang Magrib, Kedua Sejoli Tidak Ditahan

BACA JUGA:Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Perzinaan, Kades Ulak Segara & Selingkuhan Kompak Pakai Kemeja Putih

Endang menjelaskan, bahwa sebelum kasus ini mencuat ke publik, terlapor sempat menemui Kades untuk meminta jabatan sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Ulak Segara.

Saat bersamaan, terlapor juga menunjukkan screenshoot potongan video intim sang Kades bersama istri orang, dan mengancam akan menyebarkan video utuh ke publik. 

"Video tersebut digunakan terlapor sebagai alat untuk menekan, untuk mengintervensi dan mengintimidasi saya agar menuruti keinginannya mengangkat yang bersangkutan menjadi Sekdes," tuturnya. 

Endang menduga, bahwa video yang dikuasai oleh terlapor itu merupakan produksinya, dengan cara menjebak sang Kades yang bekerjasama dan bersekongkol dengan wanita bernama Sayyidah Tunnisak sebagai umpannya. 

BACA JUGA:Datangi Kantor Bupati Ogan Ilir, Warga Desa Ulak Segara Desak Kades Dicopot Karena Zina dengan Istri Orang

BACA JUGA:Perkara Dugaan Perzinahan Kades Ulak Segara Ogan Ilir Sudah Lengkap, Kini Dilimpahkan Polres ke Kejari

"Patut diduga bahwa SR bersama wanita itu telah bekerjasama dan melakukan persekongkolan untuk menjebak saya dengan video pornografi," tegasnya. 

"Saya juga yakin perempuan tersebut ikut berperan dalam skenario dan rekayasa yang dibuat dan direncanakan tersebut," katanya lagi. 

Masih dikatakan Endang, bahwa hal itu sebagaimana terungkap dalam kesaksian sidang perkara Sayyida Tunnisak di Pengadilan Negeri Kayuagung dan di dalam BAP Penyidik Kepolisian.

Kategori :