Kejati Sumsel : Program Jaga Desa untuk Kuatkan Tatakelola Keuangan Desa

Senin 01-12-2025,19:01 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Zeri

Dukungan serupa disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sumatera Selatan, Deva Oktavianus Coriza, SE MSi.

Menurutnya, keberhasilan implementasi program Jaga Desa menjadi indikator kematangan pemerintah desa dalam mengelola pembangunan.

BACA JUGA:Sempat Mangkir, Kejati Sumsel Tahan Tersangka Korupsi Kredit KUR Fiktif Rp12 Miliar

BACA JUGA:Dalami Peran Wilson Cs Tersangka Korupsi Rp1,6 Triliun, Dirut Perusahaan Asuransi Diperiksa Kejati Sumsel

“Provinsi siap memberikan dukungan teknis maupun kebijakan agar program ini berjalan efektif,” kata Deva.

Program Jaga Desa diharapkan menjadi penguat tata kelola pemerintahan desa sekaligus mempercepat pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat.

 

 

Kategori :